You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Wabah DBD Kepulauan Seribu Puskesmas Diminta Giatkan PSN
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Kepulauan Seribu Digencarkan

Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melibatkan instansi terkait, seperti Puskesmas dan pemberdayaan kader kesehatan bersama juru pemantau jentik (Jumantik) yang ada di wilayah Kepulauan Seribu.

Warga dan instansi terkait harus menggencarkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Yudi Dimyati menuturkan, ini dilakukan untuk  menindaklanjuti seruan Kepala Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta tentang kewaspadaan terhadap demam berdarah dengue (DBD) di wilayah DKI Jakarta. 

"Warga dan instansi terkait harus menggencarkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dan Puskesmas harus meningkatkan fasilitas serta pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kepulauan Seribu," tuturnya, Senin (21/1).

Dinkes Imbau Warga Waspadai DBD

Dijelaskan Yudi, langkah-langkah antisipasi itu oleh beberapa wilayah telah dijalankan dengan baik. Harapannya, kegiatan PSN dan pemberdayaan kader kesehatan bersama Jumantik dapat dilakukan dengan rutin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1920 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1700 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik