You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Kehutanan Lakukan Pemagaran Lima TPU Tahun Ini
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Kehutanan Lakukan Pemagaran di Lima TPU Tahun Ini

Dinas Kehutanan DKI Jakarta akan merealisasikan proyek pemagaran lima Taman Pemakaman Umum (TPU) di tahun 2019. Pemagaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas kawasan di TPU sekaligus sebagai upaya untuk pengamanan aset lahan.

Pemagaran di lima TPU itu dianggarkan sebesar Rp 12 miliar

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Siti Hasni merinci, pemagaran agar dilakukan di TPU Tegal Alur, TPU Karet Bivak, TPU Rorotan, TPU Srengseng Sawah, dan TPU Pondok Ranggon.

"Ini upaya kami untuk meningkatkan estetika dan meningkatkan kenyamanan bagi ahli waris yang datang ke makam. Selain itu, pemagaran juga menjadi langkah preventif agar lahan TPU tidak diokupasi," ujarnya, Rabu (23/1).

Lahan Tambahan Pemakaman Disiapkan di TPU Tanah Kusir

Hasni menjelaskan, untuk di TPU Tegal Alur dan TPU Karet Bivak dilakukan penggantian karena kondisi pagar eksisting sudah banyak mengalami kerusakan. Sementara, di TPU Rorotan, TPU Srengseng Sawah, dan TPU Pondok Ranggon saat ini memang belum dilengkapi pagar.

"Untuk pemagaran kami akan lakukan kombinasi, ada pagar beton precast dan pagar besi atau pagar ornamen. Tingginya berkisar dua setengah hingga tiga meter," terangnya.

Ia menambahkan, realisasi proyek pemagaran tersebut saat ini memasuki tahap penyusunan dokumen lelang dan diharapkan April mendatang pengerjaan sudah bisa dimulai.

"Pemagaran di lima TPU itu dianggarkan sebesar Rp 12 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer