You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6000 m3 Lahan TPU Srengseng Sawah Telah Dipadatkan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

6.000 Meter Persegi Lahan TPU Srengseng Sawah Selesai Dipadatkan

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan melakukan pematangan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jagakarsa. Saat ini prosesnya tengah dipadatkan menunggu kestabilan tanah agar nantinya bisa digunakan.

Yang 6.000 meter persegi itu dahulunya empang

Kasi Pamakaman, Sudin Kehutanan Jakarta Selatan, Ivan Murcahyo mengatakan, luas lahan keseluruhan TPU mencapai 13 hektare. Sementara lahan yang sedang dimatangkan seluas dan 6.000 meter persegi.

"Yang 6.000 meter persegi itu dahulunya empang. Jadi kita timbun dengan tanah. Pemadatan sudah rampung dilakukan tinggal menunggu tanahnya keras saja," ujarnya, Kamis (10/1).

Komisi D DPRD Ingin TPU Budi Dharma Tak Lagi Tergenang

Menurutnya, waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut bergantung pada kondisi cuaca. Semakin sering hujan turun, prosesnya akan semakin lama.

"Pemadatan tersebut sudah sesuai dengan ketinggian dan level posisi empang dahulunya, sehingga sudah pas. Pertengahan tahun ini diharapkan tanah sudah padat dan sempurna,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1483 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik