47 Kendaraan Ditindak Petugas di Johar Baru
access_time Rabu, 23 Januari 2019 21:18 WIB
remove_red_eye 1558
person Reporter : Rezki Apriliya Iskandar
person Editor : Rio Sandiputra
Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Johar Baru menggencarkan penertiban kendaraan di empat lokasi.
Lokasi yang menjadi sasaran kita adalah Jalan Percetakan Negara, Jalan Mardani, Jalan Pangkalan Asem dan Jalan Letjen Suprapto
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Johar Baru, Iswandi mengatakan, jajarannya bekerja sama dengan Polri dan TNI rutin melakukan penertiban. Hasilnya, dalam dua minggu terakhir ini sebanyak 47 kendaraan roda dua dan roda empat berhasil ditindak.
Parkir Liar, 23 Roda Dua di Tanah Abang Dicabut Pentil"Lokasi yang menjadi sasaran kita adalah Jalan Percetakan Negara, Jalan Mardani, Jalan Pangkalan Asem dan Jalan Letjen Suprapto," ucap Iswandi, Rabu (23/1).
Dari 47 kendaraan, lanjutnya, terbagi menjadi 30 kendaraan dilakukan
operasi cabut pentil (OCP) dan 17 kendaraan diderek. Kemudian kendaraan yang di derek langsung dibawa petugas ke IRTI Monas."Pemilik kendaraan yang diderek bisa langsung bayar biaya dereknya pakai Bank DKI dan datang ke Sudinhub Jakarta Pusat," tandasnya.