PT JIEP Gandeng Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Lahan
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ada beberapa lahan yang belum tersertifikasi
Corporate Secretary PT JIEP, Purwati mengatakan, kerja sama Kementerian ATR/BPN ini sebagai upaya untuk percepatan sertifikasi lahan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Ada beberapa lahan yang belum tersertifikasi. Ditargetkan tahun ini seluruh tanah di kawasan Pulogadung sudah tersertifikasi," ujarnya, Senin (28/1).
PT JIEP Resmikan J-Food Center RawabaliMenurut Purwanti, dengan tersertifikasinya lahan, maka akan memberikan kepastian kepada para investor. Sehingga para investor semakin tenang dalam menjalankan
usahannya di kawasan Pulogadung."Dengan lahan sudah bersertifikat, ada kepastian hukum dan investor makin jelas investasinya," tandasnya.