You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan Kalibata Bahas 213 Usulan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan Kalibata Bahas 213 Usulan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, telah membahas 213 usulan dari Rembuk RW. Dari jumlah tersebut, usulan terkait penerangan jalan umum (PJU) mendominasi.

Jadi total yang lanjut dibahas 208 usulan, dengan rincian 61 non fisik dan 147 usulan fisik

Plt Lurah Kalibata, Soleh mengatakan, dari jumlah usulan tersebut lima diantaranya ditolak. Sebab telah masuk anggaran program di 2019 ini.

"Jadi total yang lanjut dibahas 208 usulan, dengan rincian 61 non fisik dan 147 usulan fisik," ujar Soleh, Jumat (1/2).

Kolong FO Kalibata Dipasangi Portal Pembatas Tinggi Kendaraan

Menurut Soleh, usulan terkait penerangan jalan umum cukup banyak. Yaitu mencapai 44 usulan dari jumlah total usulan fisik. Lalu pembangunan dan pemeliharaan saluran 39 usulan, jalan serta trotoar 35 usulan, dan perhubungan 24 usulan.

Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan 208 usulan tersebut diperkirakan sebesar Rp 13 miliar. “Harapan kami dapat direalisasikan 2020 mendatang karena semua usulan tersebut paling dibutuhkan warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1194 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye669 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye622 personDessy Suciati
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye620 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye616 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik