You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Pastikan Penanganan Cepat Genangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas SDA Pastikan Penanganan Cepat Genangan

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memastikan akan melakukan penanganan cepat terjadinya genangan baik di wilayah permukiman maupun jalan.

Genangan dalam hitungan jam sudah bisa surut

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya telah merektur 7.982 personel Pasukan Biru, termasuk yang ditugaskan langsung di 44 wilayah kecamatan.

"Mereka siap dimobilisasi dengan cepat untuk menangani terjadinya genangan maupun banjir. Melalui penanganan cepat, saat ini jika ada genangan dalam hitungan jam sudah bisa surut," ujarnya, Senin (4/2).

Satgas SDA Buat Saluran Air di Pulau Tidung

Teguh menjelaskan, memasuki musim hujan, Dinas SDA juga sudah memastikan seluruh pompa dalam kondisi prima dan siap digunakan.

"Selain pompa stasioner kita juga memiliki pompa mobile untuk menjangkau wilayah-wilayah rawan genangan maupun banjir," terangnya.

Teguh menambahkan, jumlah titik rawan genangan tahun ini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 masih tercatat ada 300 titik rawan genangan, namun saat ini hanya tinggal 25 titik saja.

"Tahun ini, titik rawan genangan paling banyak terdapat di Jakarta Timur dan Jakarta Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29442 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2187 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri