You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas SDA Lakukan Uji Coba Kualitas Air Bersih SWRO Pulau Panggang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dinas SDA Uji Coba Kualitas Air SWRO di Pulau Panggang

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menguji coba kualitas air Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. Uji coba kualitas air SWRO ini dilakukan setelah instalasi jaringan pipa air bersih tersebut terpasang di 520 rumah tangga sasaran (RTS) di wilayah tersebut.

Uji coba ini untuk memastikan kualitas air SWRO. Apakah benar-benar bersih dan layak konsumsi

Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Air Baku dan Air Bersih Dinas SDA DKI Jakarta, Aditya Putra Brata mengatakan, pihaknya telah melakukan pemasangan instalasi air bersih SWRO sejak 2018 di 954 rumah tangga sasaran (RTS) yang tersebar di Pulau Pramuka, Pulau Kelapa Dua, Pulau Payung dan Pulau Panggang.

Selain itu pihaknya juga terus melakukan uji coba terhadap kualitas air SWRO tersebut secara berkala.

Dinas SDA Uji Coba Kualitas Air SWRO di Tiga Pulau

"Uji coba ini untuk memastikan kualitas air SWRO. Apakah benar-benar bersih dan layak konsumsi," ujarnya, Kamis (7/2).

Menurutnya, untuk memastikan air SWRO benar-benar bersih dan bisa dimanfaatkan warga, pihaknya akan terus melakukan uji laboratorium.

"Selama pelaksanaan uji coba kualitas air serta pembersihan pipa hingga saat ini air masih terus kami alirkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati