UP PKB BBNKB Jakut Tagih Enam Penunggak Pajak Mobil Mewah
access_time Jumat, 08 Februari 2019 11:22 WIB
remove_red_eye 2699
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan operasi door to door terhadap enam penunggak pajak mobil mewah.
Sisanya lima penunggak lagi akan kita sambangi secara bertahap
Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, total tagihannya mencapai Rp 614 juta.
Kantor UP PKB dan BBNKB Jaksel Dilengkapi Pojok Baca dan Playground"Kemarin satu sudah kita datangi," ujarnya, Jumat (8/2).
Ia mengatakan bisa menghubungi telepon seluler orang yang mengaku bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran.
"Sisanya lima penunggak lagi akan kita sambangi secara bertahap
," tandasnya.