You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jumat Bersih di Pulau Untung Jawa Difokuskan Pada PSN
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas dan Warga Pulau Untung Jawa Gelar Jumat Bersih

Petugas juru pemantau jentik (Jumantik) di tiga RW, aparatur kelurahan, Puskesmas dan Satpol PP dan warga RW 01, 02 dan 03 di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan menggelar Jumat bersih di wilayahnya.

Jumat bersih yang digelar di tiga RW ini difokuskan pada PSN untuk mencegah DBD,

Lurah Pulau Untung Jawa, Ade Slamet mengatakan, Jumat bersih kali ini difokuskan pada pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi datangnya wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD).  

Petugas dan Warga Gelar Kerja Bakti di Pulau Harapan

"Jumat bersih yang digelar di tiga RW ini difokuskan pada PSN untuk mencegah DBD," ujarnya, Jumat (8/2).

Dijelaskan Ade, selain melakukan bersih-bersih lingkungan pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap potensi adanya sarang nyamuk. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau agar warga turut menjadi Jumantik mandiri yang bertugas mengecek sarang nyamuk di lingkungan rumah. 

"Selain itu, melakukan 3 M yaitu menguras, menutup dan mengubur," terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga melakukan tindakan terhadap dua rumah yang terdapat jentik nyamuknya.

"Agar lingkungan bersih dan terbebas dari DBD kami senantiasa melakukan PSN seminggu dua kali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati