You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Jakarta Targetkan Rp 44 Triliun Dari Sektor Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Optimalkan Penerimaan Pajak dari PBB-P2 dan BPHTB

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pada tahun ini akan mengoptimalkan pendapatan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 9,6 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 9,5 triliun.

Kita punya program operasi door to door untuk mengoptimalkan perolehan pajak

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, salah upaya untuk menggenjot PBB-P2 dan BHTB dengan melakukan penagihan langsung kepada Wajib Pajak (WP). 

Optimalkan Raihan Pajak, BPRD Diminta Gandeng BPN

"Kita punya program operasi door to door untuk mengoptimalkan perolehan pajak," ujarnya, Senin (11/2).

Faisal melanjutkan, selain itu, pihaknya juga telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penagihan kepada WP yang menunggak pajak. Kerja sama tersebut akan terus dijalin untuk mengoptimalkan pendapatan pajak di Ibukota.

"Ada pajak mobil mewah dan pajak hotel. Semuanya yang signifikan itu kita tagih bersama dengan KPK," katanya.

Ia menambahkan, sampai dengan 8 Februari 2019, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 2,5 triliun atau 10,89 persen dari target Rp 44 triliun yang ditetapkan pada tahun ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6198 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1356 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing