Musrenbang Kelurahan Kemayoran Bahas 189 Usulan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, membahas 189 usulan, baik kegiatan fisik maupun non fisik.
Usulan itu merupakan hasil dari Rembuk RW
Lurah Kemayoran, Bangun Manalu merinci, untuk pembangunan fisik terdapat 109 usulan dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 17, 46 miliar. Sedangkan
untuk kegiatan non fisik ada 80 usulan dengan estimasi anggaran sebesar Rp 613,86 juta."Usulan itu merupakan hasil dari Rembuk RW. Total ada 10 RW di Kelurahan Kemayoran," ujarnya, Senin (11/2).
DPRD Tabalong Belajar Proses Musrembang di Pemkot JakselBangun berharap, usulan-usulan yang sudah disampaikan tersebut bisa diakomodir dan direalisasikan setelah ada pembahasan di tingkat lanjutan.
"Ke depan kita ingin usulan-usulan kegiatan non fisik untuk kepentingan masyarakat di Kelurahan Kemayoran bisa diperbanyak," terangnya.
Sementara, Auditor Inpektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Pusat, Indra Satria menilai, pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Kemayoran telah sesuai mekanisme dan sangat terbuka.
"Ada beberapa usulan masyarakat yang memang belum bisa diakomodir, kita sampaikan penjelasannya agar warga memahami," tandasnya.