You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
o ] Shortcuts      Back to Articles List  BPRD DKI Targetkan Pendapatan Pajak Air Tanah Sebesar Rp 1
photo Doc - Beritajakarta.id

Pajak Air Tanah Tahun Ini Ditarget Capai Rp 145 Miliar

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan perolehan Pajak Air Tanah (PAT) pada tahun ini dapat mencapai Rp 145 miliar.

Bahkan kita juga menyisir ke pencucian mobil dan laundry

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, optimalisasi pajak air tanah tahun ini difokuskan pada sektor industri dan perumahan.

"Bahkan kita juga menyisir ke pencucian mobil dan laundry. Kalau sudah melebihi batas pemakaian airnya, maka akan dikenakan pajak," ujarnya, Selasa (12/2).

BPRD Targetkan Penerimaan Pajak Air Tanah Rp 100 Miliar

Menurut Faisal, dalam optimalisasi pajak air tanah ini, pihaknya juga menggandeng Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendataan sekaligus pengawasan.

Saat ini Dinas PE DKI Jakarta tengah melakukan pemasangan alat meteran tanah digital. Alat tersebut mampu meminimalisir adanya human error saat mendata pajak air tanah.

"Karena Dinas PE yang punya legalitas memasang dan menyegel meteran," kata Faisal.

Ia menambahkan, ke depan, pihaknya juga akan menggunakan sistem dalam optimalisasi pajak air tanah di Ibukota.

"Sampai saat ini realisasi perolehan pajak air tanah baru mencapai Rp 10 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati