You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perjanjian Hibah Daerah untuk MRT Ditandatangani
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perjanjian Hibah Daerah untuk MRT Ditandatangani

Pembangunan MRT Fase II bisa segera dimulai

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Ubaidi Socheh Hamidi menandatangani Perjanjian Hibah Daerah Atas Hibah Moda Raya Terpadu (MRT).

Anies mengatakan, penandatangan Perjanjian Hibah Daerah tersebut merupakan tonggak penting untuk melaksanakan tahapan-tahapan dan pembangunan infrastruktur MRT Fase II.

PT MRT Jakarta Studi Lokasi Depo Fase II

"Kita berharap, pembangunan MRT Fase II bisa segera dimulai," ujarnya, usai melakukan prosesi penandatanganan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2).

Anies menjelaskan, besaran dana hibah mencapai 70,021 miliar Yen. Rinciannya, 59,108 miliar Yen untuk pekerjaan sipil; 6,311 miliar Yen untuk jasa konsultasi; dan alokasi dana tak terduga sebesar 4,602 miliar Yen.

"Insya Allah Pemprov DKI memberikan laporan rutin kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan  Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub," terangnya.

Sementara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Astera Primanto Bhakti menuturkan, pemberian hibah ini sangat penting. Terlebih, pemerintah pusat memandang MRT sebagai proyek starategis nasional.

"Kami di pemerintah pusat mendukung secara menyeluruh. MRT akan memberikan dampak bukan hanya bagi warga Jakarta melainkan juga seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26180 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6838 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1782 personFolmer