You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perjanjian Hibah Daerah untuk MRT Ditandatangani
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perjanjian Hibah Daerah untuk MRT Ditandatangani

Pembangunan MRT Fase II bisa segera dimulai

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Ubaidi Socheh Hamidi menandatangani Perjanjian Hibah Daerah Atas Hibah Moda Raya Terpadu (MRT).

Anies mengatakan, penandatangan Perjanjian Hibah Daerah tersebut merupakan tonggak penting untuk melaksanakan tahapan-tahapan dan pembangunan infrastruktur MRT Fase II.

PT MRT Jakarta Studi Lokasi Depo Fase II

"Kita berharap, pembangunan MRT Fase II bisa segera dimulai," ujarnya, usai melakukan prosesi penandatanganan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2).

Anies menjelaskan, besaran dana hibah mencapai 70,021 miliar Yen. Rinciannya, 59,108 miliar Yen untuk pekerjaan sipil; 6,311 miliar Yen untuk jasa konsultasi; dan alokasi dana tak terduga sebesar 4,602 miliar Yen.

"Insya Allah Pemprov DKI memberikan laporan rutin kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan  Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub," terangnya.

Sementara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Astera Primanto Bhakti menuturkan, pemberian hibah ini sangat penting. Terlebih, pemerintah pusat memandang MRT sebagai proyek starategis nasional.

"Kami di pemerintah pusat mendukung secara menyeluruh. MRT akan memberikan dampak bukan hanya bagi warga Jakarta melainkan juga seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik