Pemkot Jakbar Lakukan Pemeriksaan Sambungan Listrik di Permukiman Warga
Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Pemkot Jakarta Barat melakukan pemeriksaan sambungan listrik liar di beberapa lokasi permukiman warga.
Pemeriksaan melibatkan seluruh instansi di antaranya PLN, Kepolisian dan Pemkot Jakarta Barat, guna menganfisipasi musibah kebakaran yang disebabkan korsleting
Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Denny Ramdani mengatakan, pada pekan ini pemeriksaan digelar di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng dan Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk.
"Pemeriksaan melibatkan seluruh instansi di antaranya PLN, Kepolisian dan Pemkot Jakarta Barat, guna mengantisipasi musibah kebakaran yang disebabkan korsleting," kata Denny, Rabu (13/2).
Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tomang Telah DidistribusikanIa mengungkapkan, pihaknya tidak akan berhenti menggelar pemeriksaan sambungan listrik guna memastikan tidak terjadinya kebakaran.
"Fokus kegiatan di pemukiman padat penduduk dan tempat usaha milik warga," ungkapnya.
Jika kedapatan ada warga yang melakukan penyambungan listrik secara liar, lanjut Denny, maka akan dikenakan sanksi berupa pemutusan dan denda.
"Apabila masih melakukan penyambungan listrik secara ilegal setelah diputus, kami bersama kepada kepolisian akan membawa persoalan ini ke ranah hukum," tegasnya.
Ditambahkan Denny, pihaknya juga telah meminta Ketua RT dan RW se-Jakarta Barat untuk mengawasi per
mukiman warga yang telah melakukan penyambungan listrik secara liar."Kami mengimbau ketua RT dan RW segera melaporkan ke kelurahan jika mengetahui ada warga yang masih nekat menyambung listrik liar setelah dilakukan pemutusan oleh tim gabungan," tandasnya.