You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAL Jaya Gelar FGD Penanganan Limbah Kali Sentiong
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PAL Jaya Gelar FGD Penanganan Limbah Kali Sentiong

PD PAL Jaya hari ini menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD) tentang penanganan air limbah Kali Sentiong, Kemayoran, Jakarta Pusat bersama lurah, camat dan tokoh masyarakat.

FDG ini salah satu upaya sosialisasi,

Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti mengatakan, penanganan limbah di Kali Sentiong merupakan proyek percontohan untuk jangka panjang.

"FDG ini salah satu upaya sosialisasi. Jadi sebelum disampaikan ke warga, kita melakukan diskusi dengan para stakeholder mulai dari camat, lurah, RT, RW, LMK, tokoh masyarakat dan sebagainya," ujarnya, Kamis (14/2).

PAL Jaya Sosialisasikan STBM dan L2T2 di Setiabudi

Ia menjelaskan, dalam FGD ini, faktor non teknis juga menjadi perhatian. Misalnya pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi yang selama ini memiliki banyak utilitas.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada warga," katanya.

Di tempat yang sama, Camat Kemayoran, Herry Purnama mengaku sangat mendukung penanganan limbah dengan sistem komunal di wilayah Sumur Batu dan Serdang yang dilintasi Kali Sentiong.

"RT, RW dan LMK juga kita minta ikut membantu menangani limbah Kali Sentiong. Ini butuh kerja sama yang bagus dan matang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22709 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11376 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3717 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1753 personFolmer