You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaringan Pipa Limbah di Zona 0 Telah Terpasang 101 Kilometer
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemasangan Jaringan Limbah di Zona 0 Capai 101 Kilometer

Pemasangan jaringan pipa limbah Zona 0 mulai dari Senayan City hingga Waduk Setiabudi yang dikerjakan PD PAL Jaya kini sudah mencapai 101 kilometer. Jaringan pipa ini dibangun untuk mengoptimalkan manajemen pengelolaan limbah di Ibukota.

Saat ini pengerjaan sedang berjalan di Gatot Subroto sisi Utara dan Selatan

Direktur Administrasi dan Keuangan PD PAL Jaya, Hidayat Sigit Suryanto mengatakan, jaringan perpipaan yang sudah terpasang berada di Zona 0 yang mencakup kawasan Jalan HR Rasuna Said, Mega Kuningan, Jalan Jenderal Sudirman, SCBD, Senayan, Jalan Gatot Subroto, Manggarai dan Guntur.

"Saat ini pengerjaan sedang berjalan di Gatot Subroto sisi Utara dan Selatan. Kemudian di Jalan Denpasar, dan Jalan Jenderal Sudirman di sisi Timur," ujarnya, Kamis (3/1).

Wagub Minta PD PAL Jaya Tingkatkan Cakupan Pengelolaan Air Limbah

Ia menambahkan, sebelumnya luas jaringan pipa limbah Zona 0 hanya 500 hektare. Namun seiring waktu terjadi penambahan menjadi 700 hektare hingga Jalan Asia Afrika. Sampai akhir tahun ini, panjang jaringan pipa limbah mencapai 106.024 meter.

"Selama elevasi dapat, kami akan lakukan perpipaan baru. Sampai tahun 2018, sudah 101 kilometer. Ditargetkan tahun 2019 ini selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7698 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5841 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri