Pensiun, 221 Guru di Jakbar Tetap Dapat Tunjangan
Sebanyak 221 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta Barat akan menjalani masa pensiun di tahun 2016 mendatang. Setelah purnatugas tersebut, mereka akan tetap mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI berupa pemberian tunjangan.
Sosialisasi ini bertujuan agar mereka yang akan menjalankan pensiun di tahun 2016 mendatang tidak kaget
Kepala Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Barat, Desi Putra menuturkan, tunjangan yang akan didapatkan para guru usai pensiun antara lain tunjangan gaji sebesar 75 persen, penghargaan masa kerja, tabungan perumahan dan asuransi kesehatan.
"Mereka juga akan mendapatkan pinjaman modal usaha bagi yang akan melakukan usaha setelah tidak menjalankan tugasnya sebagai PNS dari Bank DKI," ujarnya saat memberikan pembekalan kepada para guru yang hendak memasuki masa pensiun di kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, Selasa (2/12).
Jokowi Minta Korpri Tinggalkan Mental PriyayiNamun, sebelum pensiun pihaknya memberikan sosialisasi pembekalan pensiun terlebih dahulu. Kegiatan yang diadakan dua tahun sebelum masa pensiun itu bertujuan agar para calon pensiunan tidak kaget ketika menjalankan aktivitas mereka pasca pensiun. Selain pengetahuan tentang administrasi dan tunjangan pensiun, para peserta yang merupakan guru SD, SMP dan SMA juga akan mendapatkan pengetahuan cara memanage tunjangan usai masa pensiun.
"
Sosialisasi ini bertujuan agar mereka yang akan menjalankan pensiun di tahun 2016 mendatang tidak kaget . Juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika mereka pensiun nanti," tandasnya.Sementara itu, Mulyani (58) guru SDN 01 Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku senang dengan pembekalan tersebut. Pasalnya, ia mengaku belum mengetahui administrasi serta tunjangan yang akan ia peroleh setelah pensiun nanti. Ia juga berencana akan membuka usaha kecil-kecilan setelah tidak lagi mengajar.
"Rencananya mau usaha, tapi belum tahu juga. Lihat saja nanti," ucapnya.