You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
larso marbun kadisdik dki jakarta
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

2015, Besaran Nilai KJP Akan Ditambah

Mulai tahun depan besaran nominal Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan ditambah Pemprov DKI. Penambahan nilai bantuan ini menyusul meningkatnya kebutuhan hidup warga DKI pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah menghitung kenaikan besaran nilai yang akan diberikan kepada siswa ibu kota yang membutuhkan bantuan tersebut.

Paling tidak semua kebutuhan bisa kita cover

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk menaikkan besaran nominal KJP yang akan diterima oleh siswa mulai tahun depan. Keputusan tersebut terkait dengan meningkatnya biaya hidup pasca kenaikan BBM bersubsidi.

"Asumsinya sederhana. Kala tingkat kemahalan tinggi, otomatis kemampuan daya beli masyarakat turun. Artinya, kemampuan untuk membeli kebutuhan di luar makan semakin sulit. Tentunya kemampuan masyarakat juga rendah," kata Lasro, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (26/11).

Pencairan KJP Akan Menggunakan E-Money

Namun, besaran nilai KJP juga berbeda untuk siswa negeri dan swasta. Pasalnya, kebutuhan siswa yang sekolah di swasta dan negeri juga berbeda. Pelajar dari sekolah swasta akan menerima besaran KJP yang lebih tinggi untuk pembayaran uang sekolah. Hal itu dilakukan setelah jajaran Dinas Pendidikan mendapatkan masukan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

"Tahun depan kan terbagi dua, untuk peserta didik negeri dan untuk swasta. Kalau negeri hanya untuk kebutuhan personal, kalau untuk swasta ditambah bantuan untuk bayar SPP. Paling tidak semua kebutuhan bisa kita cover," ucapnya.

Saat ini, besaran KJP per bulan yang diterima oleh tiap siswa SMA adalah sebesar Rp 240.000, siswa SMP sebesar Rp 210.000, dan siswa SD Rp 180.000. Dana tersebut diberikan setiap tiga bulan sekali. Tapi, siswa tidak menerima uang secara tunai, melainkan melalui Bank DKI. Sehingga masing-masing siswa memiliki rekening pribadi. Tujuannya agar dana yang diberikan tidak digunakan untuk kegiatan di luar pendidikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close