You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kecamatan Palmerah Bahas 632 Usulan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Musrenbang Kecamatan Palmerah Bahas 632 Usulan

Sebanyak 632 usulan dengan nilai total Rp 86,4 miliar, dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palmerah, Selasa (19/2).

Penataan kawasan permukiman ini dilaksanakan di Kelurahan Kota Bambu Selatan dengan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Fredi Setiawan, saat membuka acara meminta kualitas hasil usulan yang dibahas dalam kegiatan Musrenbang ini lebih ditingkatkan.

"Sebanyak 10 dari total 632 usulan yang dibahas saat Musrenbang Kecamatan Palmerah ditolak. Ini perlu dijelaskan kepada warga yang menjadi penyebab penolakan," ujar Fredi, Selasa (19/2).

Musrenbang Tingkat Kecamatan di Jaksel Mulai 27 Februari

Ia berharap, seluruh usulan warga nantinya dibahas lebih detail bersama SKPD terkait, khususnya yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, serta isu-isu strategis seperti penataan kawasan  padat penduduk.

“Penataan kawasan permukiman ini dilaksanakan di Kelurahan Kota Bambu Selatan dengan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar,” ungkapnya.

Sementara Camat Palmerah, Zeri Ronazi menjelaskan, ada sejumlah usulan prioritas yang akan dikawal hingga ke tingkat provinsi. Usulan tersebut adalah pelebaran ruas Jalan Palmerah Barat dan Utara, Jalan Arjuna Selatan, Kelurahan Kemanggisan dan pemasangan pagar di Taman Cattaleya, Kemanggisan.

“Kami minta tiga usulan ini dikawal hingga dibahas di tingkat provinsi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4131 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1454 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik