Musrenbang Kecamatan Palmerah Bahas 632 Usulan
Sebanyak 632 usulan dengan nilai total Rp 86,4 miliar, dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palmerah, Selasa (19/2).
Penataan kawasan permukiman ini dilaksanakan di Kelurahan Kota Bambu Selatan dengan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Fredi Setiawan, saat membuka acara meminta kualitas hasil usulan yang dibahas dalam kegiatan Musrenbang ini lebih ditingkatkan.
"Sebanyak 10 dari total 632 usulan yang dibahas saat Musrenbang Kecamatan Palmerah ditolak. Ini perlu dijelaskan kepada warga yang menjadi penyebab penolakan," ujar Fredi, Selasa (19/2).
Musrenbang Tingkat Kecamatan di Jaksel Mulai 27 FebruariIa berharap, seluruh usulan warga nantinya dibahas lebih detail bersama SKPD terkait, khususnya yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, serta isu-isu strategis seperti penataan kawasan padat penduduk.
“Penataan kawasan permukiman ini dilaksanakan di Kelurahan Kota Bambu Selatan dengan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar,” ungkapnya.
Sementara Camat Palmerah, Zeri Ronazi menjelaskan, ada sejumlah usulan prioritas yang akan dikawal hingga ke tingkat provinsi. Usulan tersebut adalah pelebaran ruas Jalan Palmerah Barat dan
Utara, Jalan Arjuna Selatan, Kelurahan Kemanggisan dan pemasangan pagar di Taman Cattaleya, Kemanggisan.“Kami minta tiga usulan ini dikawal hingga dibahas di tingkat provinsi,” tandasnya.