You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rusunami di DKI Wajib Miliki P3SRS
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rusunami di DKI Wajib Miliki P3SRS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan seluruh rumah susun milik (rusnami), termasuk apartemen di DKI memiliki Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). 

Sosialisasi sudah kami lakukan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Anies Imbau Semua Pihak Patuhi Pergub Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik

"Sosialisasi sudah kami lakukan baik kepada pengembang maupun pengelola rusunami atau apartemen dan penghuninya sejak Desember 2018," ujarnya, Rabu (20/2).

Kelik menjelaskan, setidaknya para pengembang harus sudah menunjukkan perkembangan dalam proses penyelesaian masalah P3SRS sampai batas waktu akhir Maret 2019.

"Kami minta tahapan-tahapan dilakukan sebaik mungkin, mulai dari pembentukan panitia musyawarah hingga rapat umum anggota," terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas PRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti meminta, para pengembang memfasilitasi warga dalam pembentukan P3SRS sebagaimana tercantum pada Pasal 9 Ayat 1 dalam Pergub Nomor 132 Tahun 2018.

"Begitu sudah melaksanakan mereka harus melapor kepada Kepala Dinas PRKP. Pengurus P3SRS nantinya akan disahkan dengan Surat Keputusan atau SK Kepala Dinas," terangnya.

Meli menambahkan, apabila hingga akhir Maret 2019 pengembang dan pengelola tidak melaksanakan Pergub tersebut, maka akan diberikan sanksi mulai dari surat teguran sampai pencabutan badan hukum.

"Kami berharap semua dapat menaati aturan tersebut agar tidak terkena sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2437 personDessy Suciati
  2. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye924 personNurito
  4. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye765 personAnita Karyati
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye760 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik