You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Pengelolaan Rusunami Diminta Miliki Landasan Hukum
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Usulan Pergub Rusunami Direspons Positif Dewan

DPRD DKI Jakarta menyambut positif usulan peraturan gubernur (Pergub) pengelolaan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang sedang digagas eksekutif. Dewan, berharap pergub tersebut memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak terjadi konflik otoritas nantinya. 

Mesti dipastikan pergubnya ada landasan hukum yang kuat di atasnya, agar nanti tidak konflik otoritas

"Mesti dipastikan pergubnya ada landasan hukum yang kuat di atasnya, agar nanti tidak konflik otoritas," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut Syarif, pergub tersebut memang diperlukan untuk memperbaiki tata kelola rusunami. Pasalnya, kata Syarif, selama ini banyak sekali keluhan masyarakat terkait pengelolaan yang dinilai memberatkan warga yang tinggal di rusunami.

DKI Bahas Pengelolaan Rusunami

"Pokoknya dalam penyusunan harus ada dua syarat jangan benturan aturan diatasnya dan harus aplikatif dan teknis, jangan hanya umum saja," katanya.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyusun pergub mengenai pengelolaan rusunami . Hal ini disepakati setelah digelar Focus Group Discusion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, draf pergub masih dirumuskan. Hasil dari FGD akan menjadi masukan dalam perumusan pergub. Pembuatan pergub ini untuk mengisi kekosongan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen) yang belum terbit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19578 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer