You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 P2BPT Dinas KPKP Lakukan Pengendalian Ulat Bulu di Petamburan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

P2BPT Dinas KPKP Lakukan Pengendalian Ulat Bulu di Petamburan

Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman (P2BPT) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah melakukan pengendalian ulat bulu di wilayah RW 01, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kita lakukan pengendalian ulat bulu di kurang lebih 100 pohon

Kepala UPT Pusbang Benih dan Proteksi Tanaman, Ali Nurdin mengatakan, penanganan ulat bulu tersebut dilakukan dilakukan dengan mengerahkan Tim Brigade P2BPT.

"Kita lakukan pengendalian ulat bulu di kurang lebih 100 pohon, termasuk di jalur hijau Jalan Jati Pinggir. Kami mendapati populasi ulat bulu kurang lebih 75 ekor per pohon," ujarnya, Kamis (21/2).

Dinas KPKP Bangun Dermaga di Kali Adem Tahun Ini

Ali menjelaskan, pihaknya juga membawa sampe ulat bulu tersebut ke Laboratorium Hama Penyakit Tanaman dan Agen Hayati BPT DKI, Cibubur.

"Kami lakukan identifikasi jenis ulat dan habitatnya untuk penanganan lebih lanjut. Hasilnya sudah diketahui ulat tersebut dari spesies trabala sp," terangnya.

Ali menambahkan, ulat bulu trabala sp biasa ditemukan pada tanaman tanaman jambu biji, semak belukar, daun salam dan pohon berbuah.

"Kalau dibiarkan, ulat-ulat bulu itu dapat merusak tanaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2611 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2131 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1745 personFolmer
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1638 personTiyo Surya Sakti
  5. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1619 personAnita Karyati