You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gedung Layanan UP PKB Cilincing Mulai Dioperasionalkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Gedung Layanan UP PKB Cilincing Mulai Dioperasikan

Gedung pelayanan Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing yang direnovasi pada 2018 lalu, sudah dioperasikan sejak Senin (18/2) kemarin.  

Seluruh layanan numpang uji, mutasi, stop operasi dan uji ulang sudah dilaksanakan di sini

Kepala Satuan Pelaksana Prasarana dan Prasana UP PKB Cilincing, Ardi Cahyadi mengatakan, proses renovasi gedung pelayanan dimulai September lalu dan rampung pada Desember 2018. Namun, karena proses pemindahan dan penyesuaian berkas, pengoperasian baru bisa dilaksanakan pekan ini.

Renovasi Gedung Pelayanan UP PKB Cilincing Hampir Rampung

"Seluruh layanan numpang uji, mutasi, setop operasi dan uji ulang sudah dilaksanakan di sini," ujarnya, Kamis (21/2).

Dijelaskan Ardi, setiap hari layanan digelar pukul 07.30-16.00 pada hari Senin-Kamis dan 07.30-16.30 pada hari Jumat. Sedangkan di hari Sabtu layanan digelar mulai pukul 07.30 sampai pukul 12.00.

Saat ini pihak UP PKB Cilincing pun sudah menerapkan pendaftaran melalui sistem booking online. Setiap harinya layanan memproses sekitar 100 berkas pemohon.

Dilanjutkan Ardi, gedung baru ini memiliki fasilitas ruang tunggu dilengkapi pendingin ruangan, CCTV dan sejumlah papan informasi. Dia berharap, setelah direnovasi kualitas layanan, kenyamanan dan transparansi semakin meningkat.

"Rencananya kita akan tambah bangku ruang tunggu dan bangun coffee corner agar semakin nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1612 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1494 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik