You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gala Siswa Indonesia SMP Tingkat Kecamatan Digelar di Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu Gelar GSI di Pulau Kelapa

Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu menggelar Gala Siswa Indonesia (GSI) Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat kecamatan tahun 2019 di lapangan sepak bola Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kegiatan tersebut merupakan program berjenjang dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam menjalin silaturahmi antar siswa di Kepulauan Seribu

"Kegiatan tersebut merupakan program berjenjang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam menjalin silaturahmi antar siswa di Kepulauan Seribu," ujar Ade Yulia Narun, Kepala Suku Dinas Pendidikan kepulauan Seribu, Jumat (22/2).

Sudinpora Jakpus Buka Turnamen Bela Diri di GOR Senen

Ia menambahkan, untuk pertandingan pembukaan GSI ini diikuti SMP Negeri 133 Pulau Pramuka melawan SMP Negeri 260 Pulau Harapan. Hasilnya, pertandingan tersebut dimenangkan SMP Negeri 133 Pulau Pramuka dengan skor 1-0.

Selanjutnya kegiatan GSI ini akan digelar di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan akan digelar di Pulau Untung Jawa pada tanggal 5 dan 6 Maret mendatang.

"Untuk GSI di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan akan diikuti oleh SMP Negeri 241 Pulau Tidung, SMP Negeri 288 Pulau Untung Jawa dan SMP Negeri 285  Satu Atap Pulau Pari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati