You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras

Puluhan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Suku Dinas Sosial serta aparat Kecamatan Penjaringan dan Kelurahan Pejagalan, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Jl Teluk Gong Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kita akan lakukan pengawasan berkala,

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, operasi Pekat ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran minuman keras (miras) di kawasan tersebut. 

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan di Duren Sawit

"Hasilnya 180 dus dengan jumlah total 2.160 botol minuman keras berbagai merk kita sita," ujar Budi, Minggu (24/2).

Dijelaskan Budi, penyisiran dilakukan terhadap sejumlah toko dan lapak penjual minuman yang ada di kawasan tersebut.

Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007  tentang Ketertiban Umum, peredaran miras juga tidak sesuai aturan.

"Kita akan lakukan pengawasan berkala agar kawasan tersebut benar-benar bebas peredaran miras," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1525 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1516 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1326 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1157 personFolmer