You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Nakertrans Distribusikan 1.082 Kartu Pekerja Sejak Januari
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

4.152 Kartu Pekerja Telah Didistribusikan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI telah mendistribusikan sebanyak 4.152 Kartu Pekerja.

Meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibukota

Kepala Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah merinci, tahun lalu telah didistribusikan sebanyak 3.070 Kartu Pekerja. Kemudian, pada 8 Februari 2019 diserahkan 105 Kartu Pekerja PT Kaho Indah Citra Garmen, Jakarta Utara.

Selanjutnya, pada 20 Februari 2019 didistribusikan sebanyak 347 Kartu Pekerja berlokasi di  PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur.

24 Ribu Kartu Pekerja Ditargetkan Terdistribusi Tahun Ini

"Kami juga telah menyerahkan 437 Kartu Pekerja bertempat di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat  pada 21 Februari lalu. Selain itu, tahun ini ada 193 Kartu Pekerja yang didistribusikan secara mandiri oleh PT Bank DKI," ujarnya, Senin (25/2).

Andri menjelaskan, hingga saat ini, Dinas Nakertrans DKI Jakarta telah menerima data dari 526 perusahaan, dengan jumlah pekerja sebanyak 10.133 orang.

"Setiap data pekerja yang masuk kami lakukan verifikasi. Sudah  6.054 data pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi," terangnya.

Menurutnya, program Kartu Pekerja ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja berserta keluarganya dalam rangka menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Sehingga, dapat terwujud Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibukota," tandasnya.

Untuk diketahui, penerima Kartu Pekerja akan memperoleh manfaat seperti, menggunakan bus Transjakarta secara gratis, berhak atas subsidi pangan murah, serta bantuan biaya pendidikan KJP Plus bagi putra-putrinya yang bersekolah.

Penerima Kartu Pekerja dapat membeli pangan murah di 111 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, 110 RPTRA, 18 rumah susun, dua lokasi Meat Shop PD Dharma Jaya, serta koperasi serikat pekerja yang telah ditetapkan.

Adapun syarat pengajuan untuk mendapatkan Kartu Pekerja yakni, memiliki KTP DKI Jakarta dan berpenghasilan maksimal setara dengan UMP atau UMP+10 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati