Dinas PRKP Bangun Sistem Layanan Rusun Berbasis TI
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta akan membangun sistem layanan rumah susun (rusun) berbasis teknologi informasi (TI) di tahun 2019.
Semua terintegrasi dalam satu sistem,
Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, sistem tersebut sebagai bentuk peningkatan pelayanan yang akan dengan mudah diakses oleh pengelola maupun penghuni rusun secara online.
"Secara otomatis semua akan bisa terlihat di website, termasuk data penghuni maupun pemenuhan kewajiban pembayaran retribusi. Semua terintegrasi dalam satu sistem," ujarnya, Senin (25/2).
Dinas PRKP Buka Layanan Konsultasi Implementasi Pergub 132 Tahun 2018Sementara, Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas PRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti menambahkan, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) di masing-masing rusun akan bertugas sebagai admin untuk memasukkan seluruh data warga penghuni rusun.
"Sistem pelayanan online ini juga sebagai media monitoring bagi internal Dinas PRKP DKI Jakarta terkait penghuni rusun. Seluruh data akan tersaji secara akurat dan real time," terangnya.
Menurutnya, sistem pelayanan online berbasis website tersebut juga akan menyediakan fitur-fitur atau pilihan, salah satunya tagihan meter air.
"Kami menargetkan sistem layanan online itu sudah bisa terealisasi Oktober mendatang," tandasnya.