Parkir Liar, 16 Kendaraan di Jatinegara Ditindak
Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dibantu Satpol PP, Kepolisian dan TNI
menindak 16 pemilik kendaraan yang parkir liar di kawasan Segitiga Emas Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (27/2).Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan serta selalu mematuhi aturan yang berlaku,
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, kendaraan yang ditindak terdiri dari dua mobil dilakukan derek dan 14 sepeda motor dilakukan tindakan cabut pentil.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan serta selalu mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (27/2).
Parkir Liar, 164 Kendaraan di Jaktim DitindakPara petugas juga melakukan razia di Jl Jatinegara Barat, Jl Jatinegara Timur, Jl Matraman Raya hingga Jl Bekasi Timur.
Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin menambahkan, razia yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Dalam kegiatan ini kami mengerahkan sebanyak 70 petugas gabungan," tandasnya.