Parkir Liar, 164 Kendaraan di Jaktim Ditindak
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut.
Dari razia Operasi Lintas Jaya yang dilakukan hari ini kami menindak 164 kendaraan,
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia digelar di Jl Basuki Rahmat dekat Pasar Gembrong, Jl Raden Inten, Jl I Gusti Ngurah Rai, dan sejumlah titik lain.
Petugas Gabungan Tindak 167 Kendaraan di Jaktim
"Dari razia Operasi Lintas Jaya yang dilakukan hari ini kami menindak 164 kendaraan," ujarnya, Selasa (26/2).
Dikatakan Dahlan, dalam razia ini pihaknya mengerahkan sebanyak 80 petugas yang terdiri dari unsur Sudinhub, Satwil Lantas, Garnisun serta POM TNI.
"Rincian kendaraan yang ditindak yakni 40 kendaraan ditilang oleh petugas Sudinhub, 80 ditilang polisi, 39 diderek dan lima kendaraan disetop operasi karena surat kendaraan tidak lengkap dan tak laik jalan," tandasnya.