Pemkot Jakut Resmikan Taman Penitipan Anak
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pemkot Jakut), Jumat (1/3), meresmikan Taman Penitipan Anak (TPA) Negeri Yos Sudarso di Lantai Dasar Blok R, kantor wali kota.
Ini merupakan TPA Negeri kedua di Jakarta, setelah di Gedung Balai Kota.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, pembentukan TPA Negeri Yos Sudarso ini merupakan tindak
lanjut amanat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Selain diperuntukkan bagi karyawan di lingkungan Pemkot Jakarta Utara, warga yang sedang mengurus keperluan di kantor wali kota juga bisa menitipkan anaknya di tempat ini."Ini merupakan TPA Negeri kedua di Jakarta, setelah di Gedung Balai Kota. Saat ini kita baru bisa fasiltasi 12 anak tapi ke depan akan kita sesuaikan dengan animo," ujarnya.
Pembangunan RPTRA di Cengkareng Sudah 50 PersenDijelaskan Wawan, TPA beroperasi mulai Senin-Jumat bagi anak usia 2-6 tahun. Operasionalnya di hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 07.30-16.00 dan Jumat pukul 07.30-16.30.
Setiap hari, anak yang dititip akan diurus mulai dari datang hingga pulang. Ke depan, pembukaan TPA juga akan dilaksanakan hingga tingkat kecamatan.
"Kita akan membangunkan toilet khusus anak dan mengadakan tempat tidur untuk anak istirahat," tandasnya.