Musrenbang Kecamatan di Jakut Hasilkan 4.332 Usulan
Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Jakarta Utara yang digelar sejak Selasa (26/2) hingga Kamis (28/2), menghasilkan 4.232 usulan senilai Rp 1,064 triliun.
Jadi masih didominasi usulan fisik. Besaran nilai non fisik pun hanya sekitar Rp 10,2 miliar dan fisiknya sekitar Rp 1,054 triliun.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dari keseluruhan usulan, 3.435 di antaranya merupakan usulan fisik dan 797 sisanya merupakan usulan non fisik.
"
Jadi masih didominasi usulan fisik. Besaran nilai non fisik pun hanya sekitar Rp 10,2 miliar dan fisiknya sekitar Rp 1,054 triliun, " ujarnya, Jumat (1/2).Musrenbang Kecamatan Koja Rumuskan 643 UsulanDari hasil pembahasan tingkat kecamatan, lanjut Ali, ada sejumlah usulan yang ditolak dan dilaksanakan pada 2019. Terhadap usulan yang ditolak, pihaknya akan menginventarisir untuk masukkan dalam bank data.
“Usulan yang ditolak kita minta diinventarisir. Kemudian juga dicek permasalahannya apa saja supaya bisa menjadi bank data rencana pembangunan berikut,” katanya.
Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota, Arief Amien menambahkan, setelah Musrenbang tingkat kecamatan akan dilanjutkan tahapan Forum UKPD pada 12-14 Maret mendatang.
"Setelahnya baru digelar Musrenbang tingkat kota pada 19-20 Maret," tandasnya.