You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Gencarkan Gerakan Penggunaan Tumbler
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Penggunaan Tumbler Terus Digencarkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, terus menggencarkan penggunaan tumbler atau botol minuman sebagai upaya mengurangi sampah plastik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah tidak menyediakan air minum kemasan saat rapat atau menggelar acara.

Mulai hari ini siapkan tumbler karena pemerintah tidak lagi menyediakan air minum kemasan saat acara ataupun rapat,

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, dengan tidak ada lagi air minum kemasan pihaknya bertekad untuk membangun kebiasaan aparaturnya agar sehari-hari menggunakan tumbler.

"Mulai hari ini siapkan tumbler karena pemerintah tidak lagi menyediakan air minum kemasan saat acara ataupun rapat. Biasakan membawa tumbler saat beraktivitas," ujarnya, Senin (4/3).

Kelurahan Semper Timur Kampanyekan Tumbler ke Sekolah

Menurut Syamsudin, walaupun kebiasaan membawa tumbler merupakan hal sepele, namun bila diakumulasikan seluruh pegawai akan memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan. Selama ini, sambung Syamsuddin, volume sampah plastik kemasan air minum merupakan yang terbesar dari jenis plastik lainnya.

"Kita harus lakukan perubahan yang dimulai dari diri kita sendiri. Semua harus peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup," tandasnya.

Pada kesempatan ini, Syamsuddin memberikan 200 tumbler kepada Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara, serta perwakilan UKPD Kecamatan dan Kelurahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2878 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1230 personFolmer