You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 HPSN di Kepulauan Seribu Berhasil Angkat 115,8 Kubik Sampah
photo Suparni - Beritajakarta.id

115,8 Kubik Sampah Diangkut dari Kepulauan Seribu saat HPSN

Sebanyak 115,8 kubik sampah berhasil diangkut oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu dalam kegiatan kerja bakti gerebek sampah di Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019.

Total sampah yang kita angkut hari ini sebanyak 115,8 kubik

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, sampah-sampah tersebut diangkut secara serentak dari dua kecamatan masing-masing di Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Kelapa Dua, Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Pari.

Petugas Gabungan Lakukan PSN di Pulau Lancang Besar

"Total sampah yang kita angkut hari ini sebanyak 115,8 kubik," ujarnya, Selasa (5/3).

Dijelaskan Yusen, pengangkutan sampah-sampah itu dilakukan oleh aparatur Pemkab Kepulauan Seribu, dibantu Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, PPSU, PJLP Kebersihan dan unsur masyarakat.

Menurutnya, jumlah tersebut meliputi Pulau Pramuka sebanyak 13 meter kubik, Pulau Kelapa sebanyak 2,5 meter kubik, Pulau Kelapa Dua sebanyak 25 meter kubik.

Selanjutnya Pulau Harapan sebanyak 10,3 meter kubik, Pulau Tidung sebanyak 9 meter kubik, Pulau Untung Jawa sebanyak 45 meter kubik, Pulau Lancang sebanyak 9 meter kubik, dan Pulau Pari sebanyak 2 meter kubik.

"Setelah dipilah, sampah-sampah itu langsung dikirim ke Bantar Gebang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3266 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2891 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1637 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1459 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1273 personFolmer