You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 HPSN di Kepulauan Seribu Berhasil Angkat 115,8 Kubik Sampah
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

115,8 Kubik Sampah Diangkut dari Kepulauan Seribu saat HPSN

Sebanyak 115,8 kubik sampah berhasil diangkut oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu dalam kegiatan kerja bakti gerebek sampah di Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019.

Total sampah yang kita angkut hari ini sebanyak 115,8 kubik

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, sampah-sampah tersebut diangkut secara serentak dari dua kecamatan masing-masing di Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Kelapa Dua, Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Pari.

Petugas Gabungan Lakukan PSN di Pulau Lancang Besar

"Total sampah yang kita angkut hari ini sebanyak 115,8 kubik," ujarnya, Selasa (5/3).

Dijelaskan Yusen, pengangkutan sampah-sampah itu dilakukan oleh aparatur Pemkab Kepulauan Seribu, dibantu Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, PPSU, PJLP Kebersihan dan unsur masyarakat.

Menurutnya, jumlah tersebut meliputi Pulau Pramuka sebanyak 13 meter kubik, Pulau Kelapa sebanyak 2,5 meter kubik, Pulau Kelapa Dua sebanyak 25 meter kubik.

Selanjutnya Pulau Harapan sebanyak 10,3 meter kubik, Pulau Tidung sebanyak 9 meter kubik, Pulau Untung Jawa sebanyak 45 meter kubik, Pulau Lancang sebanyak 9 meter kubik, dan Pulau Pari sebanyak 2 meter kubik.

"Setelah dipilah, sampah-sampah itu langsung dikirim ke Bantar Gebang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer