You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Aturan Kepegawaian
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Aturan Kepegawaian

Sebanyak 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Adminsitrasi Jakarta Utara, Selasa (5/3), mengikuti sosialisasi peningkatan pemahaman tentang peraturan kepegawaian di ruang Bahari kantor wali kota setempat.

Narasumber kita hadirkan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian,

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplinan kerja ASN sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.  

"Narasumber kita hadirkan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian," ujarnya.

Pemkab Adakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Dijelaskan Desi, pihak kepolisian sengaja dihadirkan untuk menjelaskan tentang pungli dan tugas tim Saber Pungli. Diharapkannya, sosialisasi juga mendorong ASN terlibat aktif dalam pencegahan praktik Pungli.

Desi menambahkan, pihaknya berencana menggelar empat kali sosialisasi pada tahun ini dengan target 1.000 ASN Pemkot Jakut sebagai peserta.

"Kami harap teman- teman yang pagi hari ini sudah diberikan pemahaman bisa mensosialisasikan materi kepada PNS lainnya di lingkungan kerja masing-masing,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye4609 personTiyo Surya Sakti
  2. Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Mampang Prapatan Berhasil Diidentifikasi

    access_time20-04-2024 remove_red_eye2967 personNurito
  3. 85 PPSU Bersih-Bersih Pantai Cikaya

    access_time20-04-2024 remove_red_eye2794 personAnita Karyati
  4. Sudin Kebudayaan Jakpus Gelar Pelatihan Membatik bagi Disabilitas

    access_time20-04-2024 remove_red_eye2765 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan

    access_time20-04-2024 remove_red_eye2758 personAnita Karyati