ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Aturan Kepegawaian
Sebanyak 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Adminsitrasi Jakarta Utara, Selasa (5/3), mengikuti sosialisasi peningkatan pemahaman tentang peraturan kepegawaian di ruang Bahari kantor wali kota setempat.
Narasumber kita hadirkan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian,
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplinan kerja ASN sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Narasumber kita hadirkan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian," ujarnya.
Pemkab Adakan Sosialisasi Pencegahan KorupsiDijelaskan Desi, pihak kepolisian sengaja dihadirkan untuk menjelaskan tentang pungli dan tugas tim Saber Pungli. Diharapkannya, sosialisasi juga mendorong ASN terlibat aktif dalam pencegahan praktik Pungli.
Desi menambahkan, pihaknya berencana
menggelar empat kali sosialisasi pada tahun ini dengan target 1.000 ASN Pemkot Jakut sebagai peserta."Kami harap teman- teman yang pagi hari ini sudah diberikan pemahaman bisa mensosialisasikan materi kepada PNS lainnya di lingkungan kerja masing-masing,” tandasnya.