You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembersihan Eceng Gondok di Waduk Pluit Gunakan 5 Alat Berat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lima Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Eceng Gondok di Waduk Pluit

Unit Pengelola Kebersihan Badan Air (UP KBA) Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, mengerahkan lima unit alat berat untuk membersihkan eceng gondok yang menutupi sebagian area permukaan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Kalau memang tidak ada hujan lagi bisa satu atau dua hari ini rampung,

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) UP KBA Jakarta Utara, Lambas Sigalingging mengatakan, lima alat berat yang dikerahkan terdiri dari empat dragger ponton dan satu unit berky.

"Air yang datang dari hulu ikut membawa eceng gondok. Alat kita memang lebih maksimal di waduk karena operasionalnya butuh kedalaman tertentu," ujarnya, Rabu (6/3).

Kualitas Air di Lokasi Pemanfaatan Eceng Gondok Diuji Coba

Lambas menjelaskan, pada hari pertama pembersihan, Selasa (5/3) kemarin, petugas berhasil mengangkut 157 meter kubik eceng gondok.

"Pada hari ini, sudah sekitar 120 meter kubik eceng gondok terangkut," tuturnya. 

Lambas mengaku belum bisa memprediksi kapan proses pembersihan rampung. Sebab, hal itu sangat bergantung dengan hujan yang menyeret eceng gondok dari bagian hulu.

"Kalau memang tidak ada hujan lagi bisa satu atau dua hari ini rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30250 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2809 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2460 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1569 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri