You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gas Meledak, Restoran Bakmi Gondangdia Ludes di Lalap Api
.
photo doc - Beritajakarta.id

Restoran Terbakar, 2 Motor Ludes Dilalap Api

Peristiwa kebakaran kembali terjadi. Kali ini, sebuah menimpa sebuah restoran Bakmi Gondangdia, di Jl Gondangdia Lama, Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/12) sekitar pukul 19.00.

Kami turunkan 14 unit mobil pemadam kebakaran, api dapat dikuasai satu jam kemudian

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja, dua sepeda motor milik pengunjung ludes dilalap si jago merah. Diduga, kebakaran disebabkan kebocoran tabung gas.  

Iyon (20), salah satu pegawai restoran mengatakan, saat ingin mengganti tabung gas berukuran 15 kilogram tercium bau gas dari tabung. Mencium bau gas, ia langsung berusaha menutup tabung menggunakan kain basah.

Korban Kebakaran Butuh Perlengkapan Balita

"Saat itu saya mau ganti gas, tapi gasnya bocor. Saat saya tutup dengan kain basah langsung meledak," kata Iyon kepada beritajakarta.com, di lokasi, Kamis (4/12).

Kepala Seksi Operasional, Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Pusat, Sudarno, mengatakan, api berasal dari sebuah tabung gas yang meledak.  Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami turunkan 14 unit mobil pemadam kebakaran, api dapat dikuasai satu jam kemudian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1252 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer