You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Temukan Buaya Dipuing Bongkaran Tebet
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Buaya Liar Diminta Diserahkan ke Pemerintah

Seekor buaya liar dengan panjang sekitar 1,5 meter yang ditemukan saat pembongkaran 170 bangunan ilegal di Taman Honda, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/12) lalu, masih disimpan di gerobak sampah tidak jauh dari pemukiman warga Tebet. Pemprov DKI berharap hewan reptil itu diserahkan kepada pemerintah, karena di samping dilindungi hewan tersebut juga sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak.

Ya kalau seperti buaya itu salah satu hewan dilindungi. Seharusnya pemilik menyerahkan secara sukarela kepada pemerintah, melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Nurhasan menegaskan, hewan yang dilindungi tersebut seharusnya tidak dipelihara secara bebas. Ia meminta sebaiknya hewan itu langsung diserahkan ke balai konservasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya kalau seperti buaya itu salah satu hewan dilindungi. Seharusnya pemilik menyerahkan secara sukarela kepada pemerintah, melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI," ucapnya, Jumat (5/12).

Pembongkaran, Petugas Dikejutkan Penemuan Buaya

Sementara itu, Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Wahyudi Bambang juga menyayangkan, adanya hewan dilindungi yang dipelihara di lingkungan warga. Sebab, populasi hewan seperti buaya saat ini semakin sedikit.

"Kasihan kalau nantinya tidak bisa terurus dengan baik. Tapi, untuk hewan liar begitu, seharusnya ke BKSDA dahulu," katanya.

Menurutnya, jika ditangani BKSDA nantinya akan dilakukan observasi dan karantina terlebih dahulu. "Baru nanti pihak sana yang menentukan, hewan itu mau ditempatkan di mana. Apakah ke kebun binatang, atau ke alam liar lagi," ucapnya.

Sebelumnya buaya ditemukan oleh petugas gabungan yang tengan melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan Taman Honda, Tebet, Rabu (3/12) lalu. Buaya tersebut lepas, setelah kolam yang biasa dihuninya terkena pembongkaran. Meskipun awalnya dianggap liar, namun ada warga yang mengklaim bahwa buaya tersebut sudah 4 tahun dipelihara setelah ditemukannya di pinggiran Kali Ciliwung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik