You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Pekan, Penumpang Uji Coba LRT Capai 2.500 Orang
photo Doc - Beritajakarta.id

Penumpang Uji Coba LRT Capai 2.500 Orang

Uji coba Light Rail Transit (LRT) terintegrasi dengan layanan Transjakarta yang dimulai sejak 4-17 Maret 2019 disambut antusias warga.

Selama dua minggu ini, tercatat sudah lebih 2.500 penumpang

Terbukti, selama program bernama Naik Jak24 Naik LRT ini berlangsung, tercatat ada 2.500 warga yang ikut uji coba layanan tersebut.

Sarana dan Prasarana LRT Telah Diuji Coba Kemenhub

Corporate Communication Officer PT LRT Jakarta, Melisa Suciati mengatakan, dalam program ini, warga diwajibkan naik Jak24 ke Stasiun LRT kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan kereta LRT.

"Selama dua minggu ini, tercatat sudah lebih 2.500 penumpang yang ikut program ini," ujarnya, Senin (18/3).

Menurutnya, setelah program ini selesai, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengujian kereta LRT. Hasil dari pengujian tersebut kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ditargetkan akhir Maret ini izin operasional keluar. Setelah itu kita tinggal menunggu penetapan tarif dari Pemprov DKI," katanya.

Ia menambahkan, melihat tingginya animo masyarakat, pihaknya pun memperpanjang waktu program ini.

"Harusnya kemarin terakhir. Tapi kita perpanjang satu hari lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati