Dinas LH Ajak Dunia Usaha Kurangi Sampah
Dinas Lingkungan Hidup(LH) DKI Jakarta menggelar sosialisasi pengurangan sampah oleh dunia usaha maupun pengelola kawasan mulai 18-29 Maret 2019. Peserta sosialisasi merupakan perwakilan pengelola kawasan mandiri dan badan usaha dari lima wilayah kota di DKI Jakarta.
Mengelola sampah secara mandiri
Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas LH, Djoko Riyanto mengatakan, total peserta sosialisasi sebanyak 210 orang dan akan dibagi dalam lima gelombang.
Setiap gelombang berdurasi dua hari diikuti perusahaan atau badan usaha berturut-turut dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.Dinas LH Adakan Sejumlah Kegiatan untuk Peringati Hari Air Sedunia
"Hari pertama sosialisasi dilakukan di Kantor Dinas LH, dan pada hari kedua dilakukan kunjungan ke model pengurangan sampah untuk skala kantor sebagai studi banding," ujarnya, Senin (18/3).
Djoko menjelaskan, pengurangan sampah tersebut merupakan perwujudan komitmen lingkungan, kebijakan pengurangan sampah pada usaha atau kegiatan dan kawasan di Provinsi DKI Jakarta. Termasuk, implementasi pengawasan dan penegakan hukum bagi dunia usaha maupun pengelola kawasan.
"Maksud dan tujuan sosialisasi ini agar perusahaan, badan usaha atau pengelola kawasan menjalankan kewajibannya untuk mengelola sampah secara mandiri sesuai Perda 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah," tandasnya.