You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Minta RT dan RW Awasi Pabrik Miras Oplosan
emerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat terhadap pabrik minuman keras (miras) di ibu kota. Hal itu menyusul tewasnya tiga orang akibat menengkat miras oplosan di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Caranya de.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok Minta Pabrik Miras Diawasi Ketat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat terhadap pabrik minuman keras (miras) di ibu kota. Hal itu menyusul tewasnya sejumlah korban miras oplosan baik di Sumedang, Depok, hingga di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui, pihaknya tidak bisa melarang orang membeli miras baik yang legal maupun oplosan. Sehingga yang harus diawasi adalah pabriknya. Sebab, tak jarang pula pabrik miras lokal yang mengeluarkan produk ilegal tersebut.

"Harus ditegakkan, pabriknya yang harus kita awasi. Awasi produksi alkohol yang tidak berizin," kata Ahok, Sabtu (6/12).

Bawa Ganja dan Miras, Pelajar Diamankan Polisi

Ke depan Ahok meminta fungsi pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) agar ikut dapat mengawasi pabrik yang memproduksi miras oplosan di wilayahnya masing-masing. Sebab, seringkali, pabrik ilegal tak terawasi keberadaannya di pemukiman warga.

"Yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin. Makanya itu fungsi RT dan RW ke depan. Mengawasi pabrik miras lokal di wilayahnya. Jadi ketahuan pabrik mana yang bikin miras lokal, yang ngoplos jual ke mana. Makanya nggak boleh sembunyi-sembunyi," tegasnya.

Dia mencontohkan, di Amerika meski penjualan miras dilakukan secara bebas, tapi tetap ada aturannya. Hanya konsumen yang cukup umur yang diperbolehkan membeli. Dengan pengontrolan usia tersebut, penjualan dan penggunaan miras menjadi lebih aman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4019 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2775 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1749 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1421 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik