You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
botol miras jakut dok beritajakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Selama Puasa, 2.000 Botol Miras Disita dari Jakut

Bulan puasa ternyata masih dikotori dengan maraknya peredaran minuman keras (miras). Terbukti, sejak sejak awal puasa hingga kini petugas telah menyita sedikitnya 2.000 botol miras berbagai merek dari enam kecamatan di Jakarta Utara. Bahkan, sebanyak 700 botol miras yang disita kandungan alkoholnya di atas 5 persen.

Sengaja memang razia kita tingkatkan di seluruh kecamatan, untuk menekan peredaran miras di masyarakat

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono mengatakan, pihaknya sudah mengintensifkan razia miras di seluruh wilayahanya sejak memasuki bulan puasa. Selain untuk menghormati bulan Ramadan, razia juga dimaksudkan sebagai antisipasi kerawanan yang mungkin ditimbulkan akibat pengaruh alkohol.

"Sengaja memang razia kita tingkatkan di seluruh kecamatan, untuk menekan peredaran miras di masyarakat," ujarnya, Kamis (17/7).

Ramadhan, Kriminalitas Ibu Kota Diprediksi Meningkat

Ke depan, untuk tetap menjaga ketertiban dan kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah, razia akan terus digencarkan. Sebab, ditengarai beberapa toko yang biasa menjual minuman masih tetap beroperasi.

"Seperti di Koja itu kita tengarai masih banyak pedagang yang nakal. Karena memang di sana yang paling banyak kita dapati, sebanyak 700 botol kita sita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1501 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1422 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye922 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik