You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
botol miras jakut dok beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Selama Puasa, 2.000 Botol Miras Disita dari Jakut

Bulan puasa ternyata masih dikotori dengan maraknya peredaran minuman keras (miras). Terbukti, sejak sejak awal puasa hingga kini petugas telah menyita sedikitnya 2.000 botol miras berbagai merek dari enam kecamatan di Jakarta Utara. Bahkan, sebanyak 700 botol miras yang disita kandungan alkoholnya di atas 5 persen.

Sengaja memang razia kita tingkatkan di seluruh kecamatan, untuk menekan peredaran miras di masyarakat

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono mengatakan, pihaknya sudah mengintensifkan razia miras di seluruh wilayahanya sejak memasuki bulan puasa. Selain untuk menghormati bulan Ramadan, razia juga dimaksudkan sebagai antisipasi kerawanan yang mungkin ditimbulkan akibat pengaruh alkohol.

"Sengaja memang razia kita tingkatkan di seluruh kecamatan, untuk menekan peredaran miras di masyarakat," ujarnya, Kamis (17/7).

Ramadhan, Kriminalitas Ibu Kota Diprediksi Meningkat

Ke depan, untuk tetap menjaga ketertiban dan kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah, razia akan terus digencarkan. Sebab, ditengarai beberapa toko yang biasa menjual minuman masih tetap beroperasi.

"Seperti di Koja itu kita tengarai masih banyak pedagang yang nakal. Karena memang di sana yang paling banyak kita dapati, sebanyak 700 botol kita sita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close