You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gulkarmat Periksa Hidran di Rusun Rawa Bebek
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gulkarmat Periksa Hidran di Rusun Rawa Bebek

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, melakukan pemeriksaan terhadap hidran yang berada di Rusun Rawa Bebek, Cakung.

Kami mengerahkan sebanyak enam petugas untuk memeriksa hidran, pompa berkapasitas 1.000 gpm dan memeriksa ruang panel alarmnya

Kasi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengelola rusun dan warga yang hidrannya mengalami kebocoran.

"Kami mengerahkan sebanyak enam petugas untuk memeriksa hidran, pompa berkapasitas 1.000 gpm dan memeriksa ruang panel alarmnya," ujarnya,  Rabu (27/3).

Sudin Gulkarmat Jaktim Sosialisasikan Pengoperasian Hidran Mandiri

Hasilnya, ada kebocoran hidran di lantai lima Blokt G dan D serta direkomendasikan agar segera dilakukan perbaikan. Selain itu, 182 alat pemadam api ringan (APAR) yang ada kondisinya juga  sudah kedaluarsa karena sudah lebih dari dua tahun.

Sementara, Kasubag TU Unit Pengelola Rusun Rawa Bebek, Arja membenarkan, pengecekan peralatan pemadam kebakaran memang usulan dari pengelola. Sebab telah terjadi kebocoran hidran, jika dibiarkan dikhawatirkan kerusakannya akan lebih parah.

"Usulan perbaikan yang diberikan akan segera kita tindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye2043 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1913 personDessy Suciati
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1474 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1235 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri