You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 14 ASN Jalani Tes Kesehatan untuk Ikuti Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Madya
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

14 ASN Jalani Tes Kesehatan untuk Ikuti Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Madya

Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan tes kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Kesehatan (UPT Pusyankes) Pegawai. Tes kesehatan tersebut merupakan bagian dari proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Lolos tidaknya seleksi nanti BKD yang menentukan

Kepala UPT PPKP Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rita Sri Maryatina mengatakan, tes kesehatan mencakup pemeriksaan darah, urin, kolesterol, Elektrokardiogram (EKG) jantung, pemeriksaan fisik, hingga wawancara riwayat kesehatan.

"Khusus untuk pengecekan darah tahap pertama mereka diwajibkan puasa selama 10 jam. Kemudian, setelah itu mereka dipersilakan untuk makan dan setelah dua jam dilakukan pemeriksaan darah tahap kedua," ujarnya, Kamis (28/3).

UPT Pusyankes Pegawai Fasilitasi Tes Sadanis dan IVA

Rita menjelaskan, pihaknya akan melakukan rekap dari semua rangkaian pemeriksaan kesehatan selama satu hingga dua hari sebelum hasilnya dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk lolos tidaknya seleksi nanti BKD yang menentukan karena tentu selain tes kesehatan ada rangkaian tes lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer