Lahan di Kantor Sudin LH Jaktim Dimanfaatkan untuk Urban Farming
Lahan seluas 200 meter persegi di kantor
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur dimanfaatkan menjadi tempat pertanian perkotaan atau urban farming. Lahan tersebut ditanami sayur mayur seperti bayam, cabai, terong dan pakcoy.Penyediaan lahan ini untuk mendukung program urban farming yang ada di Jakarta Timur,
Kepala Seksi Kebersihan dan Pengelolaan Limbah B3 Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, selain menanam sayur mayur, lahan tersebut juga ditanami buah naga.
"Penyediaan lahan ini untuk mendukung program urban farming yang ada di Jakarta Timur," ujarnya, Kamis (28/3).
Warga RT 01/02 Pengadegan Buat Urban Farming Tanaman BuahDijelaskan Wahyudi, pihaknya juga menanam padi dan buah naga dengan teknik hidroponik di atas dak ruang mesin pompa menggunakan 10 drum dengan diameter 50 sentimeter. Menurutnya, buah naga dapat dipanen per tiga bulan sekali. Sedangkan sayur mayur dipanen bisa setiap bulan, terutama untuk bayam. Kemudian untuk buah naga, setiap pohon bisa menghasilkan empat buah dengan berat rata-rata satu kilogram.
"Ke depan kami juga akan menggencarkan sosialisasi urban farming ke kelurahan dan kecamatan dan kantor-kantor pemerintah," tandasnya.