You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Lingkungan Hidup Jaktim Siapkan Lahan Urban Farming
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lahan di Kantor Sudin LH Jaktim Dimanfaatkan untuk Urban Farming

Lahan seluas 200 meter persegi di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur dimanfaatkan menjadi tempat pertanian perkotaan atau urban farming. Lahan tersebut ditanami sayur mayur seperti bayam, cabai, terong dan pakcoy.

Penyediaan lahan ini untuk mendukung program urban farming yang ada di Jakarta Timur,

Kepala Seksi Kebersihan dan Pengelolaan Limbah B3 Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, selain menanam sayur mayur, lahan tersebut juga ditanami buah naga.  

"Penyediaan lahan ini untuk mendukung program urban farming yang ada di Jakarta Timur," ujarnya, Kamis (28/3).

Warga RT 01/02 Pengadegan Buat Urban Farming Tanaman Buah

Dijelaskan Wahyudi, pihaknya juga menanam padi dan buah naga dengan teknik hidroponik di atas dak ruang mesin pompa menggunakan 10 drum dengan diameter 50 sentimeter. Menurutnya, buah naga dapat dipanen per tiga bulan sekali. Sedangkan sayur mayur dipanen bisa setiap bulan, terutama untuk bayam. Kemudian untuk buah naga, setiap pohon bisa menghasilkan empat buah dengan berat rata-rata satu kilogram.

"Ke depan kami juga akan menggencarkan sosialisasi urban farming ke kelurahan dan kecamatan dan kantor-kantor pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1194 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close