Komisi D Dukung Rencana Betonisasi Jalan di Jakpus
Rencana Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk memperbaiki jalan di Jakarta Pusat dengan betonisasi, mendapat dukungan dari Komisi D DPRD.
Betonisasi sudah sangat pantas dilakukan untuk peningkatan kualitas jalan, keamanan dan kenyamanan warga pengguna jalan,
Sekretaris Komisi D DPRD, Pandapotan Sinaga mengatakan, sistem betonisasi jalan ini sangat tepat karena dapat meningkatkan kualitas jalan di Jakarta Pusat agar tidak mudah rusak akibat meningkatnya volume kendaraan.
“Betonisasi sudah sangat pantas dilakukan untuk peningkatan kualitas jalan, keamanan dan kenyamanan warga pengguna jalan," ujar Pandapotan, Kamis (4/4).
Januari-Maret, 1.564 Titik Jalan Rusak di Jaktim Telah DiperbaikiDiungkapkan Pandapotan, Dinas Bina Marga melalui Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat pada tahun ini memang telah memprogramkan betonisasi terhadap 17 ruas jalan. Di antaranya, Jalan Kartini V Dalam, Kartini VI, Kartini VIII A, Fajar Raya, Laksana, Kartini VIII Dalam, Kartini VIII C, Kartini VII, Kartini VII Dalam.
Kemudian ruas Jalan Kalibaru Timur Gang 6, Jalan Pembangunan I Dalam, Kebon Kosong, Harapan Mulia III, Spoor IV, F III, Cempaka Baru dan Lapangan Ros Raya. Total ruas jalan itu seluas 18.679 meter persegi atau sepanjang 18,67 kilometer.
"
Kalau bisa semua jalan yang dirasa sudah perlu dibetonisasi harus dilakukan juga, supaya ada peningkatan jalan," tandasnya.