You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Petugas Gabungan Periksa Armada di Terminal Rambutan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kelaikan Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Dicek

Untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi penumpang, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali melakukan pengecekan operasional armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

pengecekan armada juga dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,

Satu per satu bus AKAP yang ada di lajur pemberangkatan langsung diperiksa petugas. Mulai dari surat kendaraan, bodi, wiper, lampu, rem tangan serta alat pemadam api ringan (APAR) di dalam bus dicek oleh petugas.

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Thofik Winanto mengatakan, pemeriksaan bus AKAP tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari UP PKB Pulogadung, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, pengelola Terminal Kampung Rambutan dan Satwil Lantas Jakarta Timur.

Dishub DKI Ajukan Program Mudik Gratis di 2019

"Selain untuk meningkatkan pelayananan, pengecekan armada juga dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang," ujar Thofik, Rabu (10/4).

Ia juga mengimbau agar pengurus PO Bus wajib memasang tarif, terutama yang belum melayani penjualan tiket secara online.

"Demikian halnya dengan kondisi kendaraan dan surat-suratnya harus lengkap dan laik jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer