90 PJLP Sudin Kehutanan Jaktim Diedukasi Bahaya Narkoba
Sebanyak 90 tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di jajaran Sudin Kehutanan Jakarta Timur mengikuti sosialisasi tentang pemberdayaan masyarakat anti narkoba di Taman Cempaka, Cilangkap, Cipayung.
Tujuannya, agar para PJLP di unit ini juga mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,
Kasi Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Jakarta Timur, Diani Indramaya mengatakan, dalam sosialisasi ini, para peserta diedukasi tentang bahaya narkoba.
DPRD Dorong Pengawasan Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah Diperketat"Tujuannya, agar para PJLP di unit ini juga mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan untuk memerangi peredaran narkoba di tengah masyarakat," ujarnya, Kamis (11/4).
Kasubag TU Sudin Kehutanan Jakarta Timur, Maria menambahkan, para peserta sosialisasi merupakan tenaga PJLP yang biasa bertugas di taman, jalur hijau, taman pemakaman umum (TPU) dan Pamdal.
"Harapannya, para peserta tidak melakukan penyalahgunaan serta ikut melakukan pencegahan peredaran narkoba, " katanya.
Sementara, salah seorang peserta, Sumardi (40) menambahkan, penyuluhan dan sosialisasi yang baru saja diikutinya sangat menarik dan penting.
"J
angan sampai mencicipi atau mengonsumsi narkoba," tandasnya.
-
Pemkot Jakut Deklarasikan Rencana Aksi Daerah P4GN
access_timeSenin, 31 Desember 2018 15:00 WIB
remove_red_eye3448 personBudhi Firmansyah Surapati