You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Deklarasikan Rencana Aksi Daerah P4GN
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Deklarasikan Rencana Aksi Daerah P4GN

Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara. mendeklarasikan rencana aksi daerah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang akan dimulai Januari 2019 mendatang.

Saat ini Instruksi Wali Kota tengah disiapkan. Dalam waktu dekat rampung dan Januari kita bisa langsung implementasikan

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menjelaskan, rencana aksi daerah ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN di Januari 2019. Secara teknis, nantinya pelaksanaan tingkat Kota Jakarta Utara akan diperkuat oleh Instruksi Wali Kota.

"Saat ini Instruksi Wali Kota tengah disiapkan. Dalam waktu dekat rampung dan Januari kita bisa langsung implementasikan," ujarnya, Senin (31/12).

Pemkot Jakut & BNN Bangun Pos Penanganan Narkoba

Dijelaskan Ali, impelementasi rencana aksi daerah P4GN Jakarta Utara akan melibatkan seluruh UKPD. Selain pembentukan satgas, juga akan dilakukan integrasi program UKPD untuk menggencarkan sosialisasi P4GN.

Selain menggencarkan P4GN, Ali juga mengaku akan menjajagi potensi kerjasama penanganan korban narkoba pasca rehab. Sehingga nantinya mereka bisa kembali memiliki kehidupan secara normal dan tetap menjauhi penyalahgunaan narkoba.

"Seperti kita akan kerjasama dengan Nakertrans mencarikan pekerjaan pengguna narkoba. Masing-masing UKPD memprogramkan dan melekat di anggaran," tegasnya.

Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari menjelaskan, nantinya satgas pencegahan penyalahgunaan narkoba dibentuk secara masif  di seluruh stakeholder dan masyarakat. Keberadaan satgas akan berfungsi sebagai pencegahan

jajaran satgas nantinya secara massif dibentuk di seluruh stakeholder dan masyarakat. Keberadaan satgas akan berfungsi sebagai pencegahan

"Peran mereka lebih ke mendeteksi, mengedukasi dan pemberdayaan," jelasnya.

Diungkapkan Yuanita, sepanjang 2018 ini pihaknya sudah mengungkap 12 kasus dengan jumlah barang bukti 384,77 gram ganja, 1.292,59 gram sabu, 2.737 butir ekstasi, serta 29 paket ketamine.

"Selama 2018 kita telah melakukan sosialisasi P4GN terhadap 102.746 orang atau 5,7 persen dari total 1,7 juta jumlah penduduk Jakarta Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1477 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1466 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1198 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1192 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1117 personFolmer